Pengurus RW.18 Kelurahan Duren Jaya - Kota Bekasi memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak menyelesaikan urusan adminitrasi misal : KTP, KK atau pengantar lain ke Kelurahan pada hari minggu - kamis malam pukul : 19.30 - 22.00 wib bertempat di kantor sekretariat RW. 18. Adapun syarat-syarat untuk mengurus surat-surat tersebut adalah :
- Fotocopy Kartu Keluarga
- KTP asli dan fotocopy
- Surat pengantar dari RT asal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar